Wawancara dengan MEDIA INDONESIA untuk diterbikan di Edisi Jumat, 29 April 2011
TEROR PORNOGRAFI ANAK

Hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati menyebutkan sejak 2008 hingga 2010, sebanyak 67 persen dari 2.818 siswa sekolah dasar (SD) kelas 4, 5, dan 6 di wilayah Jabodetabek mengaku pernah mengakses informasi pornografi.

Sekitar 24 persen mengaku melihat pornografi melalui media komik. Selain itu, sekitar 22 persen melihat pornografi dari situs internet, 17 persen dari games, 12 persen melalui film di televisi, dan enam persen lewat telepon genggam. Yang memprihatinkan, hampir separuh dari anak-anak itu melihat pornografi justru di rumah.

Kebiasaan mengakses pornografi apalagi yang sudah menimbulkanketagihan jelas berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, pornografi bukan saja akan merusak mental pecandunya, tapi bagian otaknya pun ikut terpengaruh. Jika kecanduan narkoba merusak tiga bagian otak, kecanduan pornografi bisa merusak lima bagian otak.

Pertanyaan Media Indonesia :

1. Seberapa parah fenomena pornografi anak di Indonesia? Menggambarkan berapa banyak anak-anak yang mengakses pornografi, kapan, di mana dan bagaimana umumnya mereka mengakses pornografi?

JAWAB : JBDK hanya melakukan fokus terhadap digital pornografi yang tersebar via internet, pornografi lewat media rekam digital dan pertukaran file antar gadget. Seberapa parah?Perkiraan, pengguna HP di Indonesia sebanyak 140 juta orang. 70 juta adalah Hp dengankemampuan Multimedia. 20 juta HP digunakan anak-anak usia belajar. Dengan tingkat penyebaran pornografi lewat HP sebesar 10 juta pengguna, diperkirakan 2 juta anak pelajar pengguna HP telah/pernah melihat materi pornografi lewat HP.

Sedangkan setiap anak pengakses internet, diperkirakan, 30-50% sudah pernah melihat secara sengaja maupun tanpa sengaja berbagai macam materi pornografi. Jumlah pengakses internet di Indonesia adalah 45 juta jiwa. 2/3nya adalah remaja pelajar. Berarti ada 30 juta orang anak muda Indonesia yang tahu dan paham terhadap internet. Di Inggris, terdapat penelitian yang mengatakan 50% pengakses anak-anak dan remaja terpapar materi pornografi. Di Indonesia, estimasinya sekitar 1/3 dari 30 juta pengakses anak-remaja telah melihat sengaja atau tidak sengaja terhadap materi pornografi. Dan jumlah ini terus bertambah dengan kecepatan tinggi.


2. Apakah fenomena itu terjadi hanya di kota-kota besar atau ke pelosok desa juga?

Jelas pra pengakses internet di kota besar adalah bagian terbesar yang terkena materi pornografi. Alasannya, begitu banyak pilihan dan informasi yang mudah dibocorkan lewat internet yang aksesnya begitu membanjir di pusat kota. Kalau kita melakukan search lewat google trends dan kita memilih sub region dengan melakukan opsi pemilihan peringkat kota-kota besar yang senang mengakses materi 'sex' atau pornografi lainnya, maka, terbesar diduduki kota-kota propinsi di pulau Jawa.

3. Melalui media apa mereka mengakses pornografi?

Media untuk mengakses : Fix Point : Warnet, Lab Komputer Sekolah, Rumah
Mobile : Internet Gadget, pertukaran file antar gadget
Media rekam : CD, DVD, Game


4. Jenis-jenis pornografi apa yang mereka akses?

1. Film : Situs sex, media rekam, pertukaran data antar gadget
2. Game : Sex Game, Online game, Playstation dan PC Game


5. Apa penyebabnya/akar permasalahannya?

1. Terpapar secara tidak sengaja : Lewat iklan banner, dipaksa teman, dikirimi materi pornografi via email & salah masuk situs.
2. Sengaja mencari materi pornografi karena rasa ingin tahu, berakibat penasaran dan akhirnya menjadi pecandu

6. Bagaimana solusinya?

1. Diharapkan orang tua mengadakan akses internet di rumah yang bisa mudah dimonitor dan diblok secara software
2. Bekerja sama dengan sekolah untuk mengawasi masalah penyimpangan pornografi : Penyebaran, illegal akses , filter dan blokir
3. Membuka ruang diskusi terbuka dengan anak tentang masalah pornografi

7. Apa yang telah dilakukan negara untuk melindungi generasi penerusnya dari bahaya pornografi? Adakah upaya perlindungan dari sisi peraturan perundangan? Efektifkah?

Ada undang-undang ITE dan Pornografi. Juga KUHP yang menjaga masalah pornografi ini.

8. Kecanduan pornografi katanya dapat merusak otak dan mental? Bisa dijelaskan seperti
apa prosesnya?

Saya rasa, pihak psikolog dan dokter yang bisa menjelaskan hal ini. Bukan saya.

9. Bisakah kerusakan tersebut disembuhkan? Bagaimana caranya?

, Idem jawaban di atas.

10. Bagaimana membentengi anak dari bahaya pornografi?

1. Agama dan pendidikan yang membuka pikiran
2. Melakukan filterisasi dan ikut serta bersama anak turut mengakses internet
3. berikan akses internet di dalam rumah sekaligus memonitor aktifitas anak2 kita

11. apakah negara sudah menaruh perhatian besar pada masalah pornografi anak?

Ya. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menaruh perhatian besar terhadap masalah pornografi anak. Tahun 2010, KPPPA mengundang JBDK untuk bersama-sama membuat rumusan terhadap masalah pornografi anak bersama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang menaruh perhatian di masalah anak. Sedianya, di tahun 2011 ini, KPPPA akan mengeluarkan sebuah juklak atau sebuah tool untuk diberlakukan di seluruh sekolah dan keluarga di Indonesia untuk menanggulangi masalah pornografi dan kekerasan terhadap anak,.


12. Dari sisi perundangan, adakah peraturan yang efektif mencegah anak mengakses pornografi? Adakah peraturan yang bisa menjerat para pembuat/penjual program/soft ware yang berbau pornografi anak?

Kita berharap dengan UU ITE, kita bisa mereduksi masalah penyimpangan pornografi yang mengorbankan anak-anak. Selain itu, diperlukan sebuah juklak (petunjuk Pelaksanaan) atau sebuah tool yang bisa disebarkan ke masyarakat dan sekolah untuk menghambat penyimpangan pornografi anak. Juklak tersebut sedang digodok di KPPPA

Sony Set, Founder JBDK
penulis buku : JBDK - 500 Video Porno Indonesia & Stop Teen Dating Violence.

Comments