Hearing Dengan DPRD Jogja Dab!

Di hari Kamis, 13 Desember 2007, yang indah ini, baru saja saya diundang teman-teman Grapyak untuk Hearing di DPRD Jogjakarta. Saya datang telat, lha, saya diundang lewat telephone yang berdering pada saat saya dalam posisi tidak siaaap!

Nah, Hearing dengan DPRD dijadwalkan jam 9 pagi. Tapi ternyata mundur sampai jam 10. Dan hebatnya, saya sampai di halaman DPRD Jogja jam 10.15, berarti, yah...saya terlambat 15 menit. Acaranya mau membahas soal Rancangan Perda Pornografi dan pengaturannya lewat dunia Cyber (via Internet dan ISP gitu deh).

Ok deh, mulailah kita diskusi dan mendengar pemaparan dari para anggota DPRD. Ada yang unik nih, mereka selalu ngomong soal RUU APP. Wah ini dia, mereka tahu nggak ya, kalau RUU APP sekarang udah diganti, nggak pake kata "Anti" lagi. Cukup RUU PP thok!

Akhirnya saya punya kesempatan untuk berbicara, saya coba paparkan sedikit soal JBDK dan kegiatannya di Jakarta. JBDK kebetulan sekarang mengamen ke kantor-kantor kementrian setiap minggu lho. Biasalah, mencoba diskusi dengan para mentri dan staf-stafnya tentang segala macam masalah pornografi yang mbundet. Nah, saya coba ceritakan ke anggota DPRD Jogja, bahwa, kita nggak bisa tergantung dengan RUU PP. Karena, RUU itu blunder banget, Pasal 12 yang tertulis di sana aneh banget.

Rekan-rekan bisa baca posting saya soal RUU aneh ini di blog ini juga. Carilah sedapat-dapatnya dan berteriaklah gembira jika sudah dapat. Hehehehehe....

Atau kalau bingung, silahkan klik LINK INI !

Salam untuk teman-teman GRAPYAK Jogja. Thx Friend, lain kali kita jumpa dan diskusi lagi.

Sekian diskusi disudahi, karena Anggota DPRDnya sedang terburu-buru rapat agenda lain. Jadi belum ada rumusan atau keputusan apapun.

Tunggulah, bersabarlah.

Salam JBDK.

Sony Set.
ps, Oh ya, soal foto di atas, kebetulan JBDK terpilih di IBA AWARD 2007. Informasi lengkapnya silahkan klik di sini : Situs XL IBA AWARD 2007!

Comments