Sebuah Undangan Diskusi uji Publik RUU Pornografi
Entah saya yang lagi ngantuk atau telat membaca email, pas tanggal 16 September 2008, saya dapat undangan yang dikirimkan via email oleh Asisten Deputi 5 Sosial Lingkungan dan Budaya Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan. Surat elektronik tersebut ditandatangai Sekretaris Mentri Negera KPP dan dikirimkan siang hari masuk ke alamat email saya.
Nah ini yang bikin saya puyeng, surat ini datang dadakan, padahal, pas tanggal 16 september 2008, saya diundang KPID Jogja dan Jogja TV untuk mengisi acara talkshow Dialog Khusus soal Tayangan Ramadhan.
Isi undangan dari KPP tentang masalah uji publik RUU Pornografi dalam rangka meminta masukan dari masyarakat. Sedari awal, saya agak deg-degan melihat acara yang sudah dituliskan dan diagendakan. Selain orang-orang top yang bakal di undang (sekelas Rendra dan Sardono W. Kusumo), acara ini saya prediksi akan panas, karena dengar-dengan RUU Pornografi yang baru mau digulirkan kembali, udah banyak penentangnya. Haduh!!!
Saya sendiri, menyesal tidak dapat datang di acara uji publik tersebut. Selain masalah jarak dan waktu, saya sendiri melihat pihak-pihak pendukung RUU Pornografi belum menggunakan strategi komunikasi yang efektif untuk mensosialisasikan hal-hal yang disebut di atas. Terus terang, kekuatan pendukung akan mengalami tantangan berat dari kekuatan penentang RUU Pornografi. Mereka ahli komunikasi (provokasi?) media, sedangkan, barisan pendukung mendapatkan tekanan luar biasa.
Dan kekhawatiran saya jadi kenyataan, saya dengar, RUU Pornografi mendapat tentangan keras dan diundurkan pemberlakuannya. Wah, bisa dibayangkan, kerja keras ibu Sofinas KPP, pak Imam Gunawan Kemenegpora dan rekan-rekan ujung tombak pembuatan RUU ini, mendadak ditumpulkan oleh sejuta alasan keras kepala dari rekan-rekan penentang yang masih nggak pernah sepakat.
Ah, saya menyesal sekali tidak dapat datang ke acara tersebut. Andaikata, saya bisa datang dengan membawa gerakan JBDK!, paling nggak, saya bisa membuat acara menjadi guyon dan lebih fresh, nggak perlu gontok-gontokan. Dan kita bisa membawa wacana RUU Pornografi menjadi isu media massa yang menarik dari sisi kaum pendukung.
Semoga saja, suatu saat JBDK bisa mempunyai rumus yang tepat untuk berkomunikasi tentang masalah pornografi. Atau kalau masih ditentang pula, gimana kalau kita ganti nama menjadi RUU BUGILISASI?
Ah katro banget !
Sony Set - Founder JBDK!
Comments