Kompas Cetak, 15 September 2008


KPID
Tayangan Ramadhan di Televisi Lebih Sopan
Senin, 15 September 2008 | 12:05 WIB

Yogyakarta, Kompas - Tayangan Ramadhan di berbagai televisi nasional maupun lokal pada tahun ini dinilai lebih sopan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Imbauan agar tidak menayangkan iklan kampanye, kuis, atau penokohan banci sengaja dikeluarkan untuk menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa ada respons dari pengusaha televisi.

Anggota tim pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DI Yogyakarta, Surach Winarni, menyatakan, yang masih perlu diperhatikan adalah kesulitan membedakan antara tayangan religi dan komersial.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjamin setiap warga memperoleh informasi secara bebas, tetapi harus memiliki self censor. "Agar informasi tidak keblabasan," kata Surach, pada diskusi "Tayangan Ramadhan antara Harapan dan Kenyataan", Sabtu (13/9).

Memasuki bulan Ramadhan, mayoritas televisi Jakarta menayangkan acara bernuansa keagamaan. Sebagian besar tayangan Ramadhan yang ditayangkan pada 2008 telah memenuhi keinginan untuk memperoleh hiburan menjelang buka puasa dan pada saat sahur. Akan tetapi, tayangan tersebut masih lebih mengedepankan unsur hiburan dibandingkan edukasi.

KPI mengimbau agar lembaga penyiaran televisi tidak menayangkan tayangan kebanci-bancian. Pemeranan tokoh banci tahun lalu cenderung berlebihan, melecehkan, dan menggunakan kata-kata tidak senonoh. "Kami berharap tayangan bertema Ramadhan memiliki unsur hiburan sekaligus memiliki nilai edukasi," tutur Surach.

Perancang kreatif beberapa mata acara di stasiun televisi swasta, Sony Adi Setyawan, menyatakan bahwa bulan Ramadhan kali ini menjadi bulan paling meresahkan bagi sebagian pembawa acara, tim kreatif, dan seniman di beberapa stasiun televisi. Teguran untuk tidak menayangkan acara nyeleneh telah menimbulkan perdebatan. "Semua pihak harus duduk bersama agar bisa memperbaiki tayangan televisi lebih baik," ungkapnya.

Selain KPID, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim khusus untuk memantau tayangan televisi bertema Ramadhan. MUI mengimbau agar tahun ini tidak ada tayangan kampanye selama bulan Ramadhan. Tahun lalu, MUI mencatat 17 tayangan bertema Ramadhan tidak layak tonton karena mendorong budaya pacaran di sekolah, berbau mistis, dan mengandung kekerasan.


Ketua Umum MUI DIY Thoha Abdurrahman berharap, KPI dan KPID lebih ketat memantau dan mengatur siaran dan tayangan televisi. "Tindakan hukum harus diambil bagi stasiun televisi yang melanggar undang-undang," katanya. (WKM)

tulisan di atas di ambil dari link ini


Comments