Paska Ramadhan : Bahaya Penyimpangan Pornografi Mengancam!



Paska Ramadhan : Bahaya Penyimpangan Pornografi Mengancam!

Ramadhan tahun ini akhirnya bisa dilaksanakan oleh rakyat Indonesia. Kalaupun ada kejadian luar biasa seperti bencana alam, kecelakaan, tingkat kejahatan hingga pelanggaran etika seksual masih dalam batas-batas yang dapat ditolerir dan dikendalikan. Aparat berwenang tampaknya sangat bekerja keras menjaga suasana kondusif dan menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum bagi umat islam di Indonesia berlomba-lomba berbuat kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Sebagai bulan yang suci, Ramadhan ternyata mampu membawa para penganut agama islam, kembali menjalani fitrah sebagai manusia dan menurunkan tataran nafsu amarah dan kejahatan (animal instinct) dalam diri manusia ke titik nadir. Menahan haus dan lapar, menjaga panca indra untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama dan memendam nafsu berahi yang dijalankan dalam norma-norma keagamaan mampu menurunkan indeks kejahatan dan penyimpangan seksual selama berlangsungnya ibadah puasa Ramadhan tahun ini.

Salah satu indikator yang dapat dilihat kasat mata tentang keampuhan ibadah Ramadhan adalah menurunnya jumlah pelanggaran norma-norma kesusilaan (penyimpangan seksual) secara signifikan. Geliat bisnis prostitusi dan aktifitas sex bebas tiba-tiba merosot selama sebulan penuh.
Namun, terjadi fenomena mengejutkan di dunia remaja Indonesia. Menurut sebuah buku yang berjudul “500+ Gelombang Video Porno Indonesia, Andi Publisher Yogyakarta 2007” ditemukan paling sedikit 2 kasus baru. pembuatan video porno dengan handphone yang disebarkan lewat internet. Video-video porno tersebut dibuat oleh anak-anak muda Indonesia yang mengekspresikan rasa cinta dengan cara kebablasan, yakni dengan cara mempraktekkan hubungan seks pra nikah dan merekamnya menjadi film porno amatir. Bahkan menurut situs http://www.toptenreviews.com, Indonesia tercatat di peringkat ke 7 dunia, sebagai negara yang kecanduan mengakses materi pornografi di internet.

Fakta yang mengemuka di atas adalah sebuah bukti awal bahwa Indonesia terbelit masalah penyimpangan pornografi yang cukup kompleks. Di buku tersebut, disebutkan lebih dari 500 video porno Indonesia dibuat dalam kurun waktu 2004-2007. Sebagian besar pelakunya adalah pelajar dan mahasiswa Indonesia yang mempraktekkan pola hidup seks bebas sebelum menikah. Celakanya, mereka mengabadikan aktifitas seksualnya menjadi ratusan rekaman video porno, disebarluaskan ke setiap situs porno di internet, menyebar lewat fasilitas bluetooth pada handphone dan ditonton beramai-ramai di mana saja dan kapan saja. Saat ini, kita dapat dengan mudah melihat sekumpulan orang menonton video-video porno buatan dalam negeri di setiap sudut jalan, di dalam kelas, di kantor hingga desa-desa terpencil dengan menggunakan handphone. Mereka menikmatinya secara kolektif maupun sembunyi-sembunyi, tetapi kita dapat mendengar gelak tawa mereka tatkala menyebutkan judul-judul lokal film porno amatir yang diputarnya hampir setiap waktu. Dan yang sangat menyedihkan, kini ditemukan beberapa pelaku pembuat dan korban video porno adalah anak-anak muda berpendidikan sekolah menengah pertama. Sementara para penikmat tayangan porno tersebut kini menular hingga anak-anak kecil usia sekolah dasar!

Hal yang paling mengherankan, sebagai negara yang secara gamblang menolak industri seks dan pornografi dengan ditandainya kerja keras DPR mengeluarkan RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi) dan pasal-pasal KUHP Departemen Hukum dan HAM yang mengatur masalah kesusilaan, Departemen Perindustrian dan Perdagangan malah menerbitkan ijin usaha dan penerbitan majalah-majalah franchise yang notabene dimiliki oleh industri pornografi kelas dunia seperti Playboy, Maxim dan STUFF. Terlepas dari segala isi majalah-majalah franchise tersebut, secara legal, lewat perjanjian dagang, industri pornografi kelas dunia telah menancapkan kukunya di area negeri ini. Masuk melalui publikasi dan penerbitan yang mendapatkan perlindungan dari undang-undang pers dan media massa.

Ramadhan yang semakin berat, setengah mati kita berusaha menahan hawa nafsu dan mengendalikan diri supaya terjauh dari segala jebakan pornografi. Sebulan penuh kita disuguhi tayangan-tayangan televisi yang membungkus diri erat-erat dengan pakaian tertutup, pola simbolisme nuansa keagamaan yang dibawakan artis-artis penghibur layar kaca. Sebulan penuh kita melihat wajah-wajah taubat instan kalangan selebritis yang berbulan sebelumnya selalu ditampilkan dengan raut pertengkaran, perceraian dan perselingkuhan. Wajah-wajah cantik dan seksi yang tiba-tiba saja menjadi pemandu acara sahur dan berbuka. Kita tiba-tiba saja lupa bahwa beberapa waktu yang lalu, di antara mereka pernah menghebohkan dunia hiburan karena keberanian berpose setengah telanjang. Kita menjadi manusia pemaaf dan selalu berprasangka baik : Bahwa mereka sudah bertaubat?

Tentunya pelaku penyimpangan kejahatan pornografi dipastikan jumlahnya sangat banyak dan berkali lipat dibandingkan tingkat kejahatan lainnya. Penjara akan penuh bila para pelaku pembuat film porno ditangkap dan dibui, rumah sakit jiwa akan kewalahan menampung para pasien yang menjadi gila akibat kecanduan pornografi. Para pemuka agama dan pemerintah seharusnya sudah bersiaga satu demi menghadapi masalah ini. Bandingkan dengan negara Singapura, pada tahun 2006, pemerintah singapura digegerkan kasus video porno Tammy NYP, seorang siswa putri dari Nanyang Politeknik. Rekaman video porno tersebut menggambarkan aktifitas seksual Tammy dan kekasihnya dan tersebar dengan cepat lewat situs-situs di Intenet. Pemerintah Singapura dengan didukung pihak berwenang dan rakyatnya bahu membahu berusaha memblok dan menghentikan peredaran video porno tersebut. Betapa 1 kasus yang tampak ‘sepele’ tersebut, membuat seluruh komponen bangsa Singapura turut prihatin dan berbuat untuk menghentikan kegilaan tersebut.

Lalu bandingkan dengan negara kita, ratusan video porno mesum buatan mahasiswa dan pelajar, ribuan foto-foto porno model-model amatir dalam negeri, film mesum buatan beberapa pejabat setingkat DPR dan propinsi, menghiasi berita-berita media massa terkini, dan tidak ada satupun pernyataan dari para wakil rakyat maupun pimpinan bangsa ini yang bergerak untuk menghentikannya? Kita terlalu apatis atau berpura-pura bodoh dan takut bercermin ke diri sendiri, Masya Allah?

Ramadhan yang indah baru saja usai. Bulan tawakal dan pembersihan diri telah membuat kita kembali berpikir jernih. Masih ada kesempatan untuk berbuat baik dan tetap waspada terhadap tantangan di masa depan. Penyimpangan pornografi adalah bahaya yang sudah menghadang di depan mata. Saatnya kekuatan fitrah manusia, kita jalankan untuk melawan kegilaan pornografi untuk berbelas bulan ke depan. Mari selamatkan negeri ini dari kegilaan pornografi, demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Insya Allah.

Sony Set
motivator gerakan nasional "Jangan Bugil di depan Kamera!"
0818 936 046
http://tvlab.blogspot.com
http://www.janganbugildepankamera.org

Comments

Anonymous said…
semoga Ramadhan ini sebagai awal tonggak buat temen-temen untuk tidak lagi memproduksi video porno lewat ponsel... khan klo keliatan telanjang gitu jadi malu..!!!!